Jenis Izin yang dilayani KPPT
- Izin Gangguan (HO)
- Izin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Huller
- Izin Tempat Usaha (ITU)
- Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Izin Usaha Perdagangan dan Industri (IUP
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Tanda Daftar Industri/ Izin Usaha Industri (TDI)
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
Newer news items:
- 15/03/2010 13:58 - Izin tempat Usaha
- 15/03/2010 13:56 - Izin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Huller
- 15/03/2010 13:47 - Izin Gangguan (HO) Tahun 2000
- 15/03/2010 13:39 - Panca Guna Izin
- 15/03/2010 13:37 - Izin Yang memerlukan HO
Older news items:
- 18/11/2008 22:11 - IZIN GANGGUAN HO
- 18/11/2008 22:05 - Izin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Huller
- 18/11/2008 22:03 - Izin usaha Budidaya, Penangkapan, Pengangkutan, Pemasangan Rumpon, dan Pengelolaan Hasil Perikanan.
- 18/11/2008 22:01 - Izin Trayek Angkutan
- 18/11/2008 22:00 - Izin TDI (Tanda Daftar Industri)















